Norma Moral dan Etika dalam bisnis Internasional
Etika dalam Bisnis
Internasional
Kita sekarang hidup
dalam era globalisasi ekonomi, dimana kegiatan ekonomi telah mencakup ke setiap
bagian di dunia, sehingga hampir semua Negara tercantum dalam “pasar”
sebagaimana dimengerti sekarang dan merasakan akibat pasang surutnya pasar
ekonomis. Hal ini menimbulkan konsekuensi jika dipandang dari sudut moral, baik
menimbulkan akibat positif maupun negative. Di satu pihak, globalisasi dapat
meningkatkan rasa persaudaraan dan kesetiakawanan antara bangsa-bangsa dan
dengan demikian melanjutkan tradisi perdagangan sejak dulu. Namun, segi
negatifnya adalah globalisasi bisa saja berakhir dalam suasana konfrontasi dan
permusuhan, karena mengakibatkan pertentangan ekonomi dan perang dagang,
melihat kepentingan-kepentingan raksasa yang dipertaruhkan disitu.
Norma-Norma Moral yang
Umum pada Taraf Internasional
K Bertenz berpendapat
bahwa pandangan yang menganggap norma –norma moral relative saja tidak bisa
dipertahankan, namun norma-norma moral yang bersifat absolute juga tidak bisa
diterapkan dengan mutlak. Lalu, apa yang harus dilakukan apabila di bidang
bisnis norma-norma moral di Negara lain berbeda dengan norma-norma yang kita
anut. Richard De George memberikan tiga jawaban untuk pertanyaan tersebut.
Jawaban tersebut adalah :
1.
Menyesuaikan diri.
Dalam lingkup bisnis
internasional, kita harus menyesuaiakan diri begitu saja dengan norma-norma
etis yang berlaku di Negara lain dimana kita mempraktekkan bisnis. Pandangan
dalam bidang moral, dipandang mengandung relativisme ekstrem. Jadi, menurut
pandangan ini, norma-norma moral yang penting sebenarnya diberlakukan sama di
seluruh dunia, norma-norma non-morallah yang bisa berbeda di berbagai tempat.
2.
Rigorisme Moral
Pandangan ini menekankan
bahwa kita harus berpegang pada norma-norma etis yang berlaku di Negara kita
sendiri, tidak peduli apakah norma tersebut berbeda dengan di Negara lain.
Kebenaran yang dapat temukan dari pandangan ini adalah bahwa kita harus
konsisten dalam perilaku moral kita.
3.
Imoralisme Naif
Menurut pandangan
Imoralisme naïf, Bisnis di Negara lain tidak perlu berpegangan pada norma-norma
etis karena hal itu akan merugikan posisi kita dalam kompetisi dengan pihak
bisnis lain. Karena apabila perusahaan terlalu memperhatikan etika, kita berada
pada posisi yang merugikan, karena daya saing perusahaan akan terganggu.
Kasus Bisnis
dengan Afrika Selatan yang rasistis
Menurut K Bertenz, tiga
jawaban yang diberikan oleh George harus ditolak karena tidak mungkin bisa
bertahan. Jawaban “imoralisme naif’ harus kita tolak begitu saja. Sedangkan
untuk “menyesuaikan diri” kita harus menghrgai perhatian George untuk
peranan institusi. Sedangkan untuk “rigorisme moral” dianggap Bertenz terlalu
ekstrem dalam menolak pengaruh situasi, namun ada sedikit kebenaran yang
tertuang, yaitu bahwa seharusnya kita tidak meninggalkan norma-norma moral di
rumah apabila berangkat bisnis ke luar negeri.
Dalam etika, prinsip
moral hampir tidak bisa diterapkan secara mutlak, karena situasi konkret
seringkali sangat kompleks. Seringkali yang dilakukan adalah dengan cara
mencari jalan tengah dari beberapa solusi ekstrem. Salah satu contoh adalah
bisnis internasional dengan Afrika Selaran sampai Negara itu meninggalkan
politiknya yang rasistis. Disini kita mencari jalan tengah dari dua pilihan
ekstrim “menyesuaikan diri “ dengan “rigorisme moral”.
Afrika selatan mempunyai
system politik yang didasarkan atas diskrimasi ras (apartheid) kulit
hitam dengan kulit putih. Sistem politik ini didasarkan pada Undang-Undang
Afrika Selatan sejak tahun 1948. Saat itu, banyak perusahaan yang menghadapi
dilemma antara menhentikan hubungan bisnis dengan Afrika Selatan atau
menyesuaikan diri dalam suatu keadaan yang tidak etis (diskriminasi ras).
Dalam mencari jalan
keluar dari masalah ini, banyak perusahaan Barat brpegang pada prinsip-prinsip
Sulivan, dimana perusahan-perusahaan tidak akan menerapkan undang-undang
apartheid, karena dinijlai tidak adil, dan juga perusahaan akan berusaha agar
undang-undang apartheid dihapus.
Masalah “Dumping” dalam
Bisnis Internasional
Dumping adalah menjual
produk dalam kuantitas besar di suatu Negara lain dengan harga di bawah harga
pasar dan kadang-kadang malah di bawah biaya produksi. Motif dibalik terjadinya
transaksi dumping sangat banyak, antara lain adalah sebagai berikut :
· Penjual mempunyai persediaan terlalu besar
sehingga memutuskan untuk menjual produk yang bersangkutan di bawah harga saja
· Produsen berusaha merebut monopoli dengan
membanting harga
Dumping dianggap tidak
etis karena melanggar etika pasar bebas. Kelompok bisnis yang ingin terjun ke
dalam bisnis internasional, dengan sendirinya melibatkan diri untuk menghormati
keutuhan system pasar bebas. Dumping sangat sulit untuk ditentukan dalam bisnis
internasinal karena banyak alas an. Yang dibutuhkan tidak hanya kesadaran etis
saja, tetapi juga suatu pengertian jelas yang diterima secara internasional dan
suatu prosedur objektif yang menerapkannya. Kita membutuhkan suatu instansi
supranasional yang sanggup bertindak dan sekaligus diakui sebagai wasit yang
objektif. Namun untuk saat ini, instansi seperti tersebut diatas masih sulit
untuk dibentuk. Dalam rangka Organisasi Perdagangan Perdagangan Dunia (WHO)
telah dibuat sebuah dokumen tentang dumping, tetapi hanya sebagai model untuk
membuat peraturan hokum di Negara-negara anggotanya.
Aspek-Aspek etis dari
Korporasi Multinasional
Korporasi multinasional
adalah perusahaan yang mempunyai investasi langsung dalam dua Negara atau
lebih. Karena memiliki kekuatan ekonomis yang sering kali sangat besar dank
arena beroperasi di berbagai tempat yang berbeda dan sebab itu mempunyai
mobilitas tinggi, korporasi multinasional menimbulkan masalah-masalah etis
sendiri. Hal-hal yang dilakuakn oleh Negara berkembang untuk melindungi diri
dari cengkeraman korporasi multinasional antara lain adalah :
· tidak mengizinkan masuk korporasi multinasional
yang bisa merusak atau melemahkan suatu industry dalam negeri.
· mengizinkan korporasi multinasinal membuka usaha
di wilayahnya, jika dan hanya jika mayoritas saham (sekurang-kurangnya 51%)
dimiliki oleh warga Negara setempat.
Selain itu, terdapat
pula usaha internasional yang dibentuk untuk membuat kode etik bagi kegiatan
korporasi-korporasi multinasional dunia ketiga seperti “Guidelines for
Multinational Enterprises” dari OECD.
Menurut George, ada
sepuluh aturan etis yang terpenting bagi korporasi multinasional dalam hubungan
bisnisnya dengan Negara berkembang. Aturan-aturan tersebut adalah :
1. Korporasi multinasional tidak boleh dengan
sengaja mengakibatkan kerugian langsung
2. Korporasi multinasional harus menghasilkan lebih
banyak manfaat daripada kerugian bagi Negara dimana mereka beroperasi
3. Dengan kegiatannya, korporasi multinasional
harus member kontribusi kepada pembangunan Negara dimana ia beroperasi
4. Korporasi multinasional harus menghormati Hak
Asasi Manusia dari semua karyawannya
5. Sejauh kebudayaan setempat tidak melanggar
norma-norma etis, korporasi multinasional harus menghormati kebudayaan local
itu dan bekerja sama dengannya, bukan menentangnya
6. Korporasi multinasional harus membayar pajak
yang “fair”
7. Korporasi multinasional harus bekerja sama
dengan pemerintah setempat dalam mengembangkan dan menegakkan “background
institutions” yang tepat
8. Negara yang memiliki mayoritas saham sebuah
perusahaan harus memikul tanggung jawab moral atas kegiatan dan kegagalan
perusahaan tersebut
9. Jika suatu korporasi multinasional membangun
pabrik yang beresiko tinggi, ia wajib menjaga supaya pabrik itu aman dan
dioperasikan dengan aman
10. Dalam mengalihkan teknologi beresiko tinggi kepada Negara
berkembang, korporasi multinasional wajib merancang kembali sebuah teknologi
sedemikian rupa, sehingga dapat dipakai dengan aman dalam Negara baru yang
belum berpengalaman
Peranan Etika Dalam
Bisnis
Menurut Richard De
George, ada tiga hal yang dibutuhkan perusahaan untuk mencapai kesuksesan,
yaitu produk yang berkualitas, manajemen yang mulus, dan etika. Guna memperoleh
produk yang baik, si pebisnis dapat memanfaatkan seluruh perangkat ilmu dan
teknologi modern. Guna mencapai manajemen yang mulus, si manajemen dapat
memakai sepenuhnya ilmu ekonomi dan teori manajemen.
Kode Etik Perusahaan
Manfaat dan kesulitan
aneka macam kode etik perusahaan
Berikut ini adalah manfaat
kode etik perusahaan :
· Kode etik dapat meningkatkan kredibilitas suatu
perusahaan, karena etika telah dijadikan sebagai corporate culture.
· Kode etik dapat membantu dalam menghilangkan grey
area atau kawasan kelabu di bidang etika.
· Kode etik dapat menjelaskan bagaimana perusahaan
menilai tanggung jawab sosialnya.
· Kode etik menyediakan bagi perusahan—dan dunia
bisnis pada umumnya—kemungkinan untuk mengatur dirinya sendiri sehingga Negara
tidak perlu campur tangan, kecuali dalam hal dunia bisnis tidak berhasil
mengatur dirinya sendiri dan menciptakan kerangka moral untuk perilaku yang
benar.
Berikut ini adalah
kritik yang ditujukan kepada kode etik perusahaan :
· Kode etik perusahaan seringkali merupakan
formalitas belaka untuk membuat pihak luar kagum dengan perusahaan.
· Banyak kode etik perusahaan dirumuskan dengan
terlalu umum, sehingga tidak menunjukkan jalan keluar bagi masalah konkret yang
dihadapi oleh perusahaan.
· jarang sekali tersedia enforcement untuk
kode etik perusahaan (jarang ada sanksi untuk pelanggaran kode etik)
Berikut ini adalah
factor-faktor yang perlu diperhatikan untuk menjamin kefektifan kode etik :
· Kode etik sebaiknya dirumuskan berdasarkan
masukan dari semua karyawan, sehingga mencerminkan kesepakatan semua pihak yang
terikat olehnya.
· Harus dipertimbangkan dengan teliti
bidang-bidang apa dan topic-topik mana yang sebaiknya tercakup oleh kode etik
perusahaan.
· Kode etik perusahaan sewaktu-waktu harus
direvisi dan disesuaikan dengan perkembangan intern maupun ekstern.
· Kode etik perusahaan harus ditegakkan secara
konsekuen dengan menerapkan sanksi, yang harus dilakukan dengan fair dan adil.
I really appreciate your support on this.
ReplyDeleteLook forward to hearing from you soon.
I’m happy to answer your questions, if you have any.
เล่นบาคาร่า
แจกเครดิตฟรี ฝากถอนง่าย
คาสิโน
เครดิตฟรี